8 Kafe dan Resto di Kota Bandung Ditutup Paksa karena Langgar Perwal

Arif Budianto
Ilustrasi penutupan kafe dan resto di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Delapan kafe dan resto di Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandungdisegel petugas. Kedelapan kafe dan resto terbukti melanggar jam operasional yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB). 

Kafe dan resto yang disegel adalah, Kukumama, Bober Cafe, Jardin Cafe, Jumbo Eatery, Fourplay Cafe & Resto, Sultown, 83 Ribs & Biergarten, dan Osala Coffee. Selain itu, petugas juga menyegel satu toko modern di Jalan Bengawan.

Tindakan tegas ini merupakan upaya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat. 

"Ada beberapa tempat yang sudah kita tindak karena melanggar Perwal. Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Camat Bandung Wetan Sony Bakhtyar, dalam keterangan resmi, Minggu (20/12/2020).

"Ini (mengatasi pandemi Covid-19) butuh peran semua pihak agar bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan, berdisiplin dan berkomitmen. Karena tidak bisa Pemerintah saja yang melakukan penertiban tetapi harus dimulai dari kita semuanya," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cipta Kondisi Jelang Libur Nataru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Kerumunan Massa Jadi Penyebab Kota Bandung Zona Merah Lagi

57 tahun lalu

Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Wali Kota Oded Instruksikan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal