BANDUNG BARAT, iNews.id - Dalam enam bulan terakhir atau semester I 2022, sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jumlah kasus itu hanya dilaporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB.
Ke-28 kasus tersebut berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami perempuan dan anak, penganiayaan (dialami perempuan dan anak), pelecehan seksual, serta pencabulan. Dari puluhan kasus tersebut ada yang sudah ditangani dan pelaku diproses secara hukum.
"Kami sudah menerima sebanyak 28 laporan terkait dengan kasus perempuan dan anak. Kasusnya merata di hampir semua kecamatan baik di wilayah perkotaan ataupun perkampungan," kata Kepala DP2KBP3A KBB Eriska Hendrayana, Selasa (7/6/2022).
Laporan kasus tersebut mulai banyak diterima, ujar Eriska Hendrayana, setelah DP2KBP3A KBB membuat hotline pelaporan seusai meluncurkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).
Itu menunjukkan masyarakat KBB sudah berani untuk melapor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya. Hal itu diharapkan menjadi triger agar kasus-kasus kekerasan tidak terjadi lagi di kemudian hari.