TKK Dihapus pada 2023, Ini Antisipasi Pemda KBB Atasi Masalah SDM dan Pengangguran
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengantisipasi kebijakan penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang akan dilakukan tahun 2023 mendatang. Antisisapi disiapkan terkait teknis pengambilalihan pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akibat kekurangan sumber daya manusia.
Selain itu, Pemda KBB juga mengantisipasi dilakukan agar jangan sampai terjadi pengangguran massal akibat kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin mengatakan, telah menyiapkan skema untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat berlaku secara nasional tersebut. Terlebih honorer di Pemda KBB cukup banyak yang tersebar di hampir semua OPD yang jumlahnya mencapai total 2.094 TKK yang akan dihapus.
"Sudah ada beberapa skema yang disiapkan untuk mengantisipasi dihapuskannya TKK tahun depan, kita akan coba," kata Sekda Bandung Barat, Senin (6/6/2022).
Menurut Asep Sodikin, skema yang saat ini sedang disiapkan agar para TKK tidak menjadi pengangguran, salah satunya mengarahkan mereka mengikuti Program Petani dan Peternak Zilenial. Program itu sudah dilaunching beberapa waktu lalu dan targetnya bisa menyasar ribuan pekerja.