Berikut 5 fakta penetapan lima tersangka kasus pembunuhan ibu-anak di Subang berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo:
1. Pemeriksaan Ulang 3 Bulan Terakhir
Sejak Kombes Pol Surawan menjabat Ditreskrimum Polda Jabar, para penyidik intensif melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi kunci kasus tersebut. Antara lain, Danu, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, Arigi, dan Abi.
Total 47 saksi diperiksa ulang selama 3 bulan terakhir ini. Namun selama proses penyidikan itu, belum juga mengarah ke tersangka. Penyidik terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti dan petunjuk tambahan.
2. Pengakuan Danu
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan pengakuan kepada penyidik dua pekan lalu bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan itu. Namun saat itu penyidik belum yakin, masih ragu.
Pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka Danu kembali menjalani pemeriksaan intensif. Akhirnya, pada Selasa 17 Oktober 2023, Muhammad Ramadanu menyerahkan diri dan siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus itu.