Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Danu Tertekan selama 2 Tahun

Agus Warsudi
Muhammad Ramdanu alias Danu (frame kanan) dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Muhammad Ramdanu alias Danu (23), tertekan selama 2 tahun terakhir, berusaha menutupi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang. Akhirnya, Danu menyerahkan diri dan membongkar kasus itu.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui terkait pembunuhan pada Rabu 18 Agustus 2023 itu karena takut dan diancam pelaku lain. 

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya. Kalau saya bongkar, saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga. Kalau saya bongkar, nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih," kata Achmad Taufan kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) malam.

Setelah dipemeriksa intensif penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Danu pun sudah ditetapkan tersangka. 

"Iya, Danu dijadikan tersangka bukan karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan di Subang yang sebenarnya," ujar Achmad Taufan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Dalami Motif 5 Tersangka

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

57 tahun lalu

5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang

57 tahun lalu

Danu Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Angkat Bicara

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengingat Kembali Pengakuan Awal Danu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal