5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Agus Warsudi
Dari kiri ke kanan, 5 orang yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, Mimin, Abi, Arigi, dan Yosef. (FOTO: DOK)

Sementara tersangka Mimin, Arigi, dan Abi, dengan berbagai pertimbangan, tidak ditahan.  

5. Motif Pembunuhan

Saat ini, penyidik masih mendalami motif para pelaku melakukan pembunuhan keji terhadap korban Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu. Sampai kini, motif belum bisa diungkap ke publik.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan berjanji akan membeberkan motif tersangka jika penyidik telah mendapatkannya. "Kami masih mendalami motif para tersangka. Kemudian kami juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Sampai saat ini, ujar Kombes Pol Surawan, motif pelaku membunuh almarhumah Tuti dan Amalia belum terungkap. Namun seiring perkembangan penyidikan, motif pasti terungkap.

"Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif. Sampai saat ini motif belum (terungkap). Nanti kalau motif sudah ada, akan disampaikan ke teman-teman semua," tutur Kombes Pol Surawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yoris Anak Korban Tuti Bersyukur Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ambil Golok untuk Yosef dan Bersihkan TKP

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Ajukan Diri Jadi JC, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum: Danu Tertekan selama 2 Tahun

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Dalami Motif 5 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal