4.000 Benih Lobster Senilai Rp10,4 Miliar Nyaris Diselundupkan, 4 Pelaku Ditangkap

Tim iNews
Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 4.000 benih lobster senilai Rp10,4 miliar di Pangandaran dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. (Foto: Ist)

Sebelum ditangkap, para pelaku disebut berencana menjual benih lobster ke penampung di Kabupaten Sukabumi. Dari Sukabumi, benih lobster itu diduga akan dijual ke luar negeri dengan harga lebih tinggi.

Benih lobster tersebut nantinya ditangkarkan hingga besar oleh pembeli di luar negeri. Setelah cukup usia, lobster dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi.

"Ini kejahatan lingkungan yang berdampak panjang dan mengancam ketersediaan pangan. Dampak dan kerugiannya tidak dapat diperbaiki dalam waktu singkat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Polairud Gagalkan Penyelundupan 50.000 Ekor Benih Lobster di Cianjur Senilai Rp7,5 Miliar

57 tahun lalu

Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal