4 Tahun Wanita Muda di Cianjur Dipasung, Terbebas Langsung Direhabilitasi

Ricky Susan
Seorang wanita muda di Kampung Muara Cikadu, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, bisa bernapas lega setelah dipasung selama empat tahun.

Kini, Halimah kembali dibebaskan dengan dijemput dan dibawa ke RSJ di Bogor. "Alhamdulillah Siti Halimah yang sudah bertahun-tahun berhasil kita lepaskan, kita langsung bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Tatang mengatakan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang dipasung pihak keluarga karena mengalami gangguan kejiwaan. Sampai saat ini, kata dia, Insan Sahate telah membebaskan orang yang dipasung karena mengalami gangguan kejiwaan sebanyak 106.

"Halimah yang ke-106 yang dibebaskan dari pasung," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pesta Sabu, Oknum Anggota DPRD Purwakarta Direhabilitasi di BNN Karawang

57 tahun lalu

Pilu! Kakek di Ponorogo Dipasung selama 20 Tahun, Hidup dalam Kurungan Besi 2 Meter

57 tahun lalu

Jalan Panjang 2 Guru Luwu Utara 5 Tahun Menempuh Keadilan usai Dipecat Bantu Honorer  

57 tahun lalu

2 Guru Luwu Utara Bersyukur Direhabilitasi Presiden Prabowo usai Dipecat Bantu Honorer

57 tahun lalu

Bikin Terenyuh! Curahan Hati 2 Guru Asal Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal