4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Inin nastain
Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka.

Menurut Syafe'i, azan yang diubah dengan kata-kata hayya alal jihad itu tidak pada tempatnya dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain itu, perbuatan ketujuh pelaku tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat luas, khususnya kalangan umat Islam.

"Sungguh pun dia tidak punya maksud lain, tetap itu pelecehan terhadap agama yang perlu diusut tuntas pelakunya dan ini membuat keresahan di masyarakat," ujar Syafe'i, Rabu (3/12/2020).

"Oleh karena itu, kami mengimbau, meminta, dan memohon kepada semua pihak, khususnya polisi, Kapolda Jabar, kami meminta pelakunya ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Syafe'i.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal