4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Inin nastain
Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka.

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka akan memanggil empat saksi kasus azan jihad yang videonya viral. Polisi sudah mengirimkan surat undangan kepada sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus yang dilakukan tujuh pelaku warga Desa Sadasari, Majalengka itu.

"Penyelidikan masih terus dilakukan. Surat undangan dalam rangka klarifikasi kami layangkan kepada empat saksi," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020).

Namun, Kapolres Majalengka tidak menyebutkan secara rinci terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangan itu. Kapolres hanya menyebut dari kalangan masyarakat saja. 

"(Dari) masyarakat. Kami juga terus mengundang saksi-sakai yang lain untuk kita mintai klarifikasi," ujarnya.

Bismo Teguh Prakoso sebelumnya memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu sejak Selasa (1/12/2020) malam. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal