Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:55:00 WIB
4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 
Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka.
Advertisement . Scroll to see content

Bismo mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Polres Majalengka akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Koordinasi itu untuk menentukan jenis pelanggaran serta pasal yang mungkin bisa dikenakan kepada pelaku.

"Nanti kami akan koordinasi intensif dengan Kajari dan Ketua PN, penanganan pasal-pasal," katanya.

Video tersebut diduga kuat dibuat pada Minggu (29/11/2020) malam. Selang satu hari kemudian, video itu mulai menyebar di berbagai media sosial.

Setelah banyak dikecam, beredar video permintaan maaf dari ketujuh pelaku azan jihad tersebut. Dalam video, mereka berdalih tidak memiliki tendensi apapun dan tidak bermaksud memfitnah, menuduh, dan menyerang pihak mana pun. Mereka pun mengaku bersalah dan memohon maaf kepada masyarakat.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) Rachmat Syafei menegaskan, meskipun tidak memiliki maksud untuk memfitnah, menuduh, dan menyerang pihak mana pun, ketujuh pelaku telah melakukan tindakan yang melecehkan agama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut