4 Pria asal Palembang Bobol Rumah di Sukabumi, Ditangkap Polisi di Bandung

Dharmawan Hadi
Keempat tersangka pembobolan rumah kosong yang berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Sementara dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor merk Honda Beat nopol D 3716 UDX, satu buah kunci rumah palsu, satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT, satu unit sepeda motor merk Honda CB biru, satu buah obeng, satu bilah senjata tajam jenis golok, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit HP merk Redmi putih.

"Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 481 KUHPidana jo 480 KUHPidana tentang Pertolongan Jahat atau tadah dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar Zainal. 

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa dengan adanya kejadian ini, dia menghimbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan pencurian dengan memastikan terlebih dulu keamanan saat hendak meninggal rumah. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beraksi di 31 TKP, Pencuri Motor dan Penadah Ditangkap Polisi di Sukabumi

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Terkenal Licin hingga Gondol Uang Rp125 Juta, Pembobol Rumah Kosong dan Kantor Pos di Kalsel Ditangkap 

57 tahun lalu

Foya-Foya di Hotel Bareng PSK, Pembobol Rumah Bos Sawit Bawa Kabur Rp300 Juta Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal