30 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Disebar di Seluruh Pelosok Cimahi

Adi Haryanto
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban. (Foto: iNews TV/Dok)

Selain itu juga dilakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem), dan setelah dipotong (post mortem).

Syarat hewan kurban yaitu sehat, tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari dua tahun. Itu bisa dilihat dari gigi yang ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. 

"Syarat lainnya adalah jantan dan tidak cacat. Makanya ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijualnya," ujar Tita Maryam.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi menuturkan, menyiapkan 2.500 kalung sehat untuk menandai hewan kurban telah diperiksa dan dinyatakan sehat. 

Untuk itu masyarakat diimbau membeli hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya, dan memenuhi syarat yang ditandai dengan tanda kesehatan hewan kurban atau kalung sehat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

25 Penunggak Pajak Senilai Rp705 Juta di Cimahi Dipanggil ke Kantor Kejari

57 tahun lalu

Cimahi dan KBB Rawan Perdagangan Orang, Kapolres: Jangan Tergiur Gaji Besar

57 tahun lalu

Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi Marak, Ribuan Bungkus Kembali Disita Petugas Gabungan

57 tahun lalu

Bunker Ditemukan di Cimahi, 150 Botol Miras Ilegal dan 3 Jerigen Tuak Disita

57 tahun lalu

Pimpin Pertemuan Bacaleg Kota Bandung & Cimahi, Ferry Kurnia: Selaraskan Program Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal