3 Warga Sadis Aniaya Pria ODGJ di Ciwidey Bandung Ditangkap Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Saufat Endrawan
Tiga tersangka penyiksa ODGJ secara sadis di Ciwidey digelandang polisi. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

Saat diringkus dan dipukuli warga, korban tidak melawan. Korban pun tak menjawab saat ditanyai warga. Bahkan dia juga tidak berusaha lari untuk menyelamatkan diri. Tatapannya kosong.

Setelah korban berdarah-darah, seorang emak-emak melakban mata dan tangan korban. Akibatnya korban semakin tidak berdaya. Walaupun sudah tidak berdaya warga terus menyiksa korban. Pelaku juga menyetrum tubuh korban sampai pingsan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Bandung, korban dipastikan ODGJ. 

Kondisi kejiwaan korban dipastikan mengalami gangguan berdasarkan keterangan kepala desa, ketua RW dan RT tempat inggal korban di Purwakarta. Selain itu, terdapat surat keterangan medis yang membuktikan korban adalah ODGJ.

"Karena itu, Polresta Bandung menegakkan hukum terhadap para pelaku penganiayaan. Tiga orang ditetapkan tersangka kasus penganiayaan ini," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers, Rabu (15/2/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Ditembak, Ancam Polisi dengan Pisau di Bandung

57 tahun lalu

Minyakita Masih Langka di Bandung, Polda Jabar Lakukan Penyelidikan

57 tahun lalu

Pembegalan di Cigondewah Bandung Diusut Polisi, Anak Korban: Adik Saya Terseret Motor Pelaku

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Ditangkap dan Ditembak Polisi seusai Rampas HP Driver Ojol di Cikawao Bandung

57 tahun lalu

Sidang Perusakan Bangunan di Surya Sumantri Bandung, Terdakwa Akui Jebol Tembok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal