3 Perempuan Pelaku Kampanye Hitam soal Jokowi-Ma'ruf Jadi Tersangka

Mujib Prayitno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan perkembangan status tiga perempuan pelaku kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf di Bandung, Jabar, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Sementara untuk aspek pelanggaran Pemilu yang dilakukan ketiganya, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami masih menunggu hasil dari rekomendasi yang terpadu baik dari penyidik Polri, Bawaslu, dan juga dari Kejaksaan,” katanya.

Diketahui, dalam video yang viral di media sosial tersebut, para pelaku berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye ke rumah-rumah warga. Mereka mencoba meyakinkan warga bahwa jika Jokowi-Ma’ruf memenangkan Pilpres nanti, maka mereka akan melarang azan dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

“Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)‎,” kata perempuan dalam video yang viral tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal