Para tersangka, lanjut dia memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini. Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan.
Ada tersangka yang bertugas merawat bayi, menampung, dan membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. "Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke Singapura," ucapnya.
Dia menyampaikan, dalam kasus ini telah menahan 12 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor dan dokumen korban.