24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar menangkap 12 perempuan terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).

Para tersangka, lanjut dia memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini. Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan.

Ada tersangka yang bertugas merawat bayi, menampung, dan membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. "Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi ke Singapura," ucapnya.

Dia menyampaikan, dalam kasus ini telah menahan 12 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor dan dokumen korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal