24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar menangkap 12 perempuan terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).

Diamenuturkan, bayi-bayi korban humas trafficking sindikat tersebut sebagian besar dari daerah di Jabar. Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan laporan itu dengan melakukan penyelidikan intensif. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia, khususnya anak-anak.

"Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penculikan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana berat," katanya.

Polda Jabar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lima bayi hendak dijual yang diselamatkan di Pontianak. Sedangkan satu bayi diamankan di Tangerang. "Semua bayi korban human trafficking itu dibawa ke Mapolda Jabar," kata Kombes Hendra.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal