Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta
Advertisement . Scroll to see content

24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:47:00 WIB
24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Human Trafficking, 18 Telah Dijual ke Singapura
Ditreskrimum Polda Jabar menangkap 12 perempuan terkait sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi).
Advertisement . Scroll to see content

Diamenuturkan, bayi-bayi korban humas trafficking sindikat tersebut sebagian besar dari daerah di Jabar. Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan laporan itu dengan melakukan penyelidikan intensif. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia, khususnya anak-anak.

"Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penculikan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman pidana berat," katanya.

Polda Jabar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, lima bayi hendak dijual yang diselamatkan di Pontianak. Sedangkan satu bayi diamankan di Tangerang. "Semua bayi korban human trafficking itu dibawa ke Mapolda Jabar," kata Kombes Hendra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut