PANGANDARAN, iNews.id -Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, terkejut dengan penangkapan dua warga Dusun Barengkok, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (16/6/2021). Jeje berharap keluarga dan masyarakat menghormati proses hukum.
Pemkab Pangandaran tak bisa berbuat karena penangkapan dan penegakan hukum terkait terorisme kewenangan Mabes Polri. "Keluarga dan masyarakat diharapkan bisa menghormati proses hukum. Sampai saat ini untuk lingkungan, tidak ada pengamanan khusus. Biasa-biasa saja, tidak ada sesuatu yang berdinamika," kata Jeje, Kamis (17/6/2021).
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari baik dari Densus 88 Antiteror maupun Polres Ciamis terkait penangkapan dua warga Pangandaran dan penggeledahan di rumah terduga di Desa Cijulang.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris TN alias Oman dan RAH, warga Dusun Barengkok, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021). Terduga teroris Oman berprofesi sebagai pembuatan mebel.
Sedangkan terduga teroris RAH berprofesi sebagai peternak kambing. Dari rumah dua terduga teroris yang digeledah, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyita beberapa buku tentang syariat agama.