2 Tersangka Kasus Korupsi PIP di STIA Bagasasi Ditahan di Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Dua tersangka kasus korupsi dana PIP di STIA dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung, Kamis (22/5/2025). (Foto: iNews)

Kajari menuturkan, kedua tersangka ditahan di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung selama 20 hari. "Kasus ini segera disidangkan," tutur Kajari.

Kasi Pidsus Kejari Bandung Ridha Nurul Ihsan mengatakan, jumlah potongan yang dilakukan tersangka bervariasi, antara Rp2 juta-Rp3 juta per mahasiswa dalam tiga tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023.

Setiap mahasiswa mendapat total bantuan Rp11,5 juta. Uang itu dibagi dua menjadi Rp7,5 juta untuk biaya hidup dan Rp4 juta untuk biaya pendidikan.

"Ada pemotongan dari Rp7,5 juta. Itu pun tidak sepenuhnya digunakan untuk kegiatan kampus. Ada aliran dana yang sedang kami dalami," kata Kasi Pidsus.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, 2 Pejabat Disbudporapar Deliserdang Ditahan Kejari

57 tahun lalu

Eks Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu jadi Tersangka Korupsi Irigasi, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka KPK Meninggal Dunia, Begini Status Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal