2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

Agus Warsudi
N alias Yanti dan RH alias Boneng, dua terduga pengedar sabu ditangkap polisi. (FOTO: Humas Polda Jabar)

INDRAMAYU, iNews.id - Perempuan muda berinisial N alias Yanti (23) dan RH alias Boneng (34) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Indramayu. N alias Yanti ditangkap di depan musala Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.

Dari tangan N alias Yanti dan RH alias Boneng, polisi menyita barang bukti empat paket sabu  siap edar dengan berat 1,5 gram. 

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan terhadap N alias Yanti dan RH alias Boneng dilakukan anggota pada Sabtu dan Minggu (14-15/1/2023). 

"N Alias Yanti ditangkap pada Sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka N ditangkap di depan musala, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu saat menunggu pemesan yang akan bertemu di tempat tersebut," kata Kapolres Indramayu.

Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu, ujar AKBP M Fahri Siregar, telah mengintai tersangka lalu menangkap N alias Yanti. Saat digeledah didapati barang bukti tiga paket sabu. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah ABK KM Bahari Nusantara I Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumuradem Indramayu

57 tahun lalu

Safitri ODGJ di Indramayu Terkurung 12 Tahun, Akhirnya Dapat Perawatan Medis

57 tahun lalu

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pantura Indramayu Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Perempuan ODGJ di Indramayu yang Dikurung 12 Tahun Dapat Perhatian Kemensos

57 tahun lalu

Pikap Sarat Penumpang Ditabrak Truk di Pantura Indramayu, 1 Tewas 4 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal