1 Penganiaya Wartawan di Karawang Bebas dari Tahanan

Nilakusuma
Ilustrasi penganiayaan terhadap wartawan di Karawang. (Foto: Dok)

KARAWANG, iNews.id - Polisi membebaskan satu tersangka penganiayaan wartawan di Karawang dari tahanan menyusulnya menangnya praperadilan. Sebagian kalangan menilai putusan praperadilan itu berimbas akan semakin kaburnya penanganan kasus tersebut.

Dengan putusan praperadilan itu, Rian Rizaldi alias El tidak lagi ditahan, sedangkan Asep Aang Rahmatulah, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, tidak lagi menjadi tersangka.

Akademisi hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Indra Yudha mengatakan, kasus penganiayaan dua wartawan dinilai cukup unik. Pasalnya, kasus penganiayaan biasanya dengan cepat bisa ditangani, namun untuk kasus yang satu ini terkesan alot. 

"Saya belum mendengar langsung sih dari korbannya. Namun kalau kabar yang saya dapat seperti itu," katanya.

Dia menyebutkan, dalam persidangan praperadilan pihak pemohon salah satunya mempersoalkan hasil visum korban. Padahal hasil visum tidak bisa dijadikan bukti dalam persidangan praperadilan karena sudah masuk dalam pokok perkara. 

"Itu tidak bisa dijadikan dalam persidangan prapid (praperadilan) karena sudah masuk pokok perkara. Jadi itu tidak boleh dijadikan pertimbangan hakim," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang, Kajari: Tak Perlu Perlakuan Khusus

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon, Polisi dan Tersangka Adu Bukti

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon

57 tahun lalu

Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Gugat Kapolres Cilegon, Ini Masalahnya

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal