Sidang Gugatan Cerai, Bupati Purwakarta Anne Tak Buka Ruang Damai dengan Dedi Mulyadi

Didin Jalaludin
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (FOTO: DIDIN JALALUDIN)

PURWAKARTA, iNews.id -Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika mengadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Selasa (8/11/2022) siang. Anne Ratna mustik menyatakan, tidak akan membuka ruang damai untuk memperbaiki biduk rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.

Seusai menghadiri sidang keempat itu, wanita kelahiran Cianjur 2 Januari 1982 ini keukeuh ingin bercerai dengan Dedi Mulyadi, pria yang selama 19 tahun menjadi suaminya itu.

"Pada proses sidang tadi saya sampaikan, yang mulia dari pihak saya sudah yakin dan tidak ada lagi ruang perdamaian atau kesepakatan damai," kata Neng Anne.

Dalam sidang itu, Dedi Mulyadi tidak hadir. Agenda sidang gugatan perceraian tersebut sampai saat ini masih dalam proses mediasi. Sidang digelar sesuai jadwal pukul 14.00 WIB. 

Neng Anne datang sekitar pukul 14.10 WIB. Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi diwakili pengacaranya Ojat Sudrajat. Keduanya kemudian masuk ke ruang sidang Pengadilan Agama Purwakarta. Sidang digelar tidak begitu lama, sekitar pukul 14.45 keduanya keluar dari ruangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Ditlantas Polda Jabar Akan Periksa Pelat Nomor Mobil Anne Ratna Mustika

57 tahun lalu

Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Dihadiri Dedi Mulyadi

57 tahun lalu

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika: Hak-Hak Istri Tidak Terpenuhi

57 tahun lalu

Disalami Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Dingin Sambil Main HP di PA Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal