"Sekarang baru ditangkap dua orang. Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain dan sudah terbitkan status DPO (dalam pencarian orang/buron)," tutur Kapolrestabes Bandung.
Para pelaku, kata Kombes Pol Ulung, kabur ke wilayah masih di Jawa Barat. Ada yang melarikan diri ke Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Subang, dan beberapa daerah lain. Tujuh dari 11 pelaku yang buron antara lain, Elizar alias Dosol, Endil, Babay, Amau, Adit, Itang, dan Ocin.
"Para pelaku uang DPO itu masih belum ada di Kota Bandung. Yang pasti identitas dan alamat pelaku sudah dikantongi dan kami akan menangkap pelaku," kata Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes Bandung mengultimatum delapan pelaku yang buron untuk menyerahkan diri. Jika tidak, personel Satreskrim Polrestabes Bandung akan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Kepada pelaku DPO segera menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan lakukan upaya penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung.