15.807 Narapidana Dapat Remisi Khusus Natal, 119 Orang Langsung Bebas

Agus Warsudi
Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. (Foto: Dok.MPI) 

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi khusus Natal kepada 15.807 narapidana Kristen di seluruh Indonesia.

"Hari ini kami melaksanakan kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan tahanan termasuk pengurangan masa tahanan kepada mereka yang beragama Nasrani," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat memberikan remisi secara simbolis di Lapas Perempuan Bandung, Rabu (25/12/2024).

Agus Andrianto menyatakan, pemberian remisi kepada napi yang memenuhi syarat tersebut, diharapkan menjadi contoh bagi warga binaan lainnya.

"Kalau mereka berkelakuan baik, berprestasi, mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan mereka akan mendapatkan hak mereka karena ini hak mereka yang diatur oleh undang-undang," ujar Agus.

Dari 15.807 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal, tutur Menteri Imipas, 119 di antaranya langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidana setelah remisi.

Menteri Imipas menuturkan, remisi khusus Natal tidak berkaitan dengan rencana pemberian amnesti kepada 44.000 lebih narapidana narkotika yang berkategori pengguna.

"Mudah-mudahan besok atau pekan depan kami bisa kirimkan nama-namanya ke Menko Hukum dan HAM," tutur Menteri Imipas.

Agus mengatakan pemberian amnesti bagi pengguna narkoba bakal dilakukan serentak. Setelah pemberian amnesti, para pengguna narkotika wajib mengikuti program rehabilitasi sebelum kembali ke masyarakat.

"Kriteria penerima amnesti ada dalam peraturan. Dari 274.000 warga binaan pemasyarakatan di lapas, 95 persen masih berusia produktif," ucap Agus Andrianto.

Di Lapas Sukamiskin Bandung, sebanyak 35 narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor)  mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Masa hukuman mereka dikurangi 1-2 bulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Wachid Wibowo mengatakan, Lapas Sukamiskin dihuni oleh 389 orang narapidana, dari ratusan orang itu yang beragama Kristen sebanyak 46 orang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal