11.594 Napi di Jabar Dapat Remisi Lebaran, 115 di Antaranya Langsung Bebas

Sindonews
Ilustrasi. (Foto Sindonews)

1. Tahun pertama (telah menjalani 6-12 bulan) mendapat 15 hari
2. Tahun pertama (telah menjalani lebih dari 1 tahun) mendapat 1 bulan
3. Tahun kedua mendapat 1 bulan
4. Tahun ketiga mendapat 1 bulan
5. Tahun keempat mendapat 1 bulan 15 hari
6. Tahun kelima mendapat 1 bulan 15 hari
7. Tahun keenam mendapat 2 bulan

"Data WBP se-Jawa Barat per 19 Mei 2020, total 20.143 orang yang terdiri atas, tahanan 3.374 orang dan narapidana 16.769 orang," ujar Aris.

Besaran Perolehan remisi khusus Idul Fitri tahun 2020 untuk narapidana dewasa, remisi khusus I atau masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri 1441 Hijriah sebanyak 11.479 orang.

Perinciannya, remisi 15 hari diberikan kepada 2.275 orang, 1 bulan 7.345 orang, 1 bulan 15 hari 1.555 orang, dan 2 bulan diterima oleh 304 orang.

Kemudian, remisi khusus II atau langsung bebas diberikan kepada 63 orang. Perinciannya, remisi 15 hari berikan kepada 5 orang, 1 bulan untuk 19 orang, 1 bulan 15 hari diberikan kepada 35 orang, dan 2 bulan untuk 4 orang

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

57 tahun lalu

288 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi, Setya Novanto hingga Djoko Susilo

57 tahun lalu

5.413 Napi di Lampung Dapat Remisi HUT RI, 95 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal