"Penyidik masih koordinasi dengan pihak imigrasi dan bank," ujarnya.
Zghaib mengaku punya KTP etelah membayar Rp15 juta kepada seseorang yang mengaku aparat. Di KTP, namamya berganti menjadi Agung Nizar Santoso yang beralamat di Sidakarya, Denpasar.
Sedangkan Rodion membayar Rp31 juta kepada seorang calo dan menggunakan Alexander Nur Rudi, kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.