Wayan Koster Tetapkan Bali Siaga Hadapi Covid-19, Ini Imbauan Lengkapnya

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan status siaga hadapi Covid-19. (Foto: Antara)

"Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak. Serta tunda kegiatan resepsi dan keramaian," katanya.

Berikutnya, terkait proses kegiatan belajar mengajar, Koster mengatakan, Pemprov Bali telah memutuskan untuk meniadakan aktivitas belajar di sekolah untuk semua jenjang pendidikan.

Selanjutnya diganti dengan proses belajar mengajar yang dilaksanakan dari rumah mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

Kepada seluruh ASN di Bali, Koster juga mengizinkan untuk bekerja dari rumah. Namun dia mengingatkan untuk tetap mengutamakan kepentingan kepada masyarakat.

"Kemudian melaksanakan kebijakan sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi daring/online dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.

Koster menuturkan, mengenai pelaksanaan operasional kebijakan untuk ASN di kabupaten/kota diatur lebih lanjut oleh bupati/wali kota. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

57 tahun lalu

Banjir Bali, BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat selama 7 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal