Warga Denpasar Lapor ke Mabes Polri, Eksekusi Tanah Miliknya Diadang Polisi

Chusna Mohammad
Warga Denpasar, Siti Sapurah melaporkan polisi karena mengadang alat berat untuk mengeksekusi lahan miliknya di Jalan Tukad Punggawa Serangan. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Warga Denpasar, Bali, Siti Sapurah melapor ke Mabes Polri. Penyebabnya, polisi mengadang alat berat yang akan dipakai untuk mengeksekusi tanahnya yang dicaplok dan dijadikan jalan raya.

"Sebagai rakyat jelata saya menuntut keadilan ke penguasa. Saya berupaya memperjuangkan keadilan untuk mempertahankan tanah warisan leluhur saya," kata Sapurah, Jumat (24/6/2022). 

Dia menjelaskan, eksekusi dilakukan untuk tanah seluas 700 meter persegi dari 1,12 hektar total tanah miliknya yang kini dijadikan jalan dan telah diaspal oleh Pemkot Denpasar. Tanah itu terletak di Jalan Tukad Punggawa Serangan. 

Namun, saat alat berat yang akan dipakai untuk eksekusi bergerak menuju lokasi, aparat polisi melakukan pengadangan dan tidak mengizinkan masuk ke lokasi. 

Menurutnya, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Gagal Menanjak, Truk Pengangkut Ekskavator Terguling di Tanjakan Bibis Kulonprogo

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

57 tahun lalu

Ngeri! Kaki Pemotor Putus usai Tabrak Kendaraan Alat Berat di Timor Tengah Utara NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal