Ini 8 Tersangka Bentrok di Pedungan Denpasar, Dikenakan Sanksi Adat

Indira Arri
Polresta Denpasar menetapkan delapan tersangka bentrok antarkelompok Desa Adat Pedungan. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar telah menetapkan delapan tersangka bentrokan di Desa Adat Pedungan. Seluruh tersangka merupakan kelompok pendatang dari luar Bali.

"Mereka semua bukan orang Denpasar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022).

Yugo mengatakan, ada dua lokasi terkait bentrokan yang membuat geram warga setempat karena telah merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas).

Pertama, terjadi di Warung Bu Ayu di Pelabuhan Benoa pukul 19.00 WITA. Terjadi perselisihan karena penagihan utang yang berujung pengeroyokan terhadap korban bernama Niko.

Ada tiga tersangka dalam peristiwa ini yaitu Yosafat Bani alias Jhon Key, Daniel Kariam, dan Artono Peka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Bentrokan Berdarah Geng Bersenjata di Cikupa Terekam CCTV, 1 Orang Terkena Sabetan Celurit

57 tahun lalu

Bentrok Suporter usai Laga Persija vs Persib di Bogor dan Sukabumi, Ini Kata Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Bentrok Warga di Palopo Pecah Lagi, Jalan Trans Sulawesi Sempat Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal