DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar telah menetapkan delapan tersangka bentrokan di Desa Adat Pedungan. Seluruh tersangka merupakan kelompok pendatang dari luar Bali.
"Mereka semua bukan orang Denpasar," kata Kapolresta Denpasar AKBP Yugo Pamungkas dalam keterangan pers, Kamis (23/6/2022).
Yugo mengatakan, ada dua lokasi terkait bentrokan yang membuat geram warga setempat karena telah merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas).
Pertama, terjadi di Warung Bu Ayu di Pelabuhan Benoa pukul 19.00 WITA. Terjadi perselisihan karena penagihan utang yang berujung pengeroyokan terhadap korban bernama Niko.
Ada tiga tersangka dalam peristiwa ini yaitu Yosafat Bani alias Jhon Key, Daniel Kariam, dan Artono Peka.