Ungkap Jaringan Lapas, BNNP Bali Musnahkan 48 Kg Ganja 

Antara
Indira Arri
BNN Provinsi Bali memusnahkan 48 kilogram ganja dan 1 kilogram sabu. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkotika lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan lintas provinsi. Dari pengungkapan itu telah dimusnahkan memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 48 kilogram dan sabu seberat nyaris 1 kilogram. 

Pemusnahan berlangsung pada Senin (28/6/2021) bersamaan dengan peringatan Hari Antinarkotika Internasional di kantor BNNP Bali.

"Narkotika tersebut diperoleh dari lima tersangka yang merupakan jaringan Medan-Banyuwangi-Bali," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Selasa (29/6/2021).

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika oleh BNNP Bali sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan War On Drugs.

Barang bukti ganja dan sabu itu diperoleh dari tiga kasus. Salah satunya pengungkapa pengiriman ganja ke Denpasar pada Kamis 10 Juni 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal