Tukang Las di Denpasar Simpan 3,6 Kg Ganja, Ternyata Kurir dari Medan

Antara
Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali inisial AH (39) yang menyimpan ganja seberat 3,6 kg. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali yang menyimpan ganja seberat 3,6 kilogram (Kg). Pelaku inisial AH (39) itu ternyata kurir ganja asal Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan membawa kurang lebih hampir 3,6 kilogram ganja. Barang didapat dari seseorang yang berinisial Menek," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (30/1/2023).

Yugo mengatakan, AH ditangkap pda 19 Januari 2023 di Jalan Sri Krisna, Legian, Kuta. Setelah ditelusuri identitasnya, AH adalah residivis kasus narkoba pada 2011 dan baru bebas pada 2015.

Sehari-hari, AH yang tinggal di kawasan Tuban, Badung, menutupi aktivitasnya mengedarkan ganja sebagai tukang las panggilan.

AH mengaku ganja yang dimilikinya berasal dari seorang yang dipanggil Menek. Dia mendapat perintah untuk mengambil ganja di pinggir Jalan Sunset Road sekaligus mengantar ke pelanggan di kawasan Kuta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

15 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

16 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal