Tukang Las di Denpasar Simpan 3,6 Kg Ganja, Ternyata Kurir dari Medan

Antara
Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali inisial AH (39) yang menyimpan ganja seberat 3,6 kg. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap tukang las di Denpasar, Bali yang menyimpan ganja seberat 3,6 kilogram (Kg). Pelaku inisial AH (39) itu ternyata kurir ganja asal Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan membawa kurang lebih hampir 3,6 kilogram ganja. Barang didapat dari seseorang yang berinisial Menek," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (30/1/2023).

Yugo mengatakan, AH ditangkap pda 19 Januari 2023 di Jalan Sri Krisna, Legian, Kuta. Setelah ditelusuri identitasnya, AH adalah residivis kasus narkoba pada 2011 dan baru bebas pada 2015.

Sehari-hari, AH yang tinggal di kawasan Tuban, Badung, menutupi aktivitasnya mengedarkan ganja sebagai tukang las panggilan.

AH mengaku ganja yang dimilikinya berasal dari seorang yang dipanggil Menek. Dia mendapat perintah untuk mengambil ganja di pinggir Jalan Sunset Road sekaligus mengantar ke pelanggan di kawasan Kuta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal