Curi Ponsel Pengunjung, Karyawan Warung di Buleleng Ditangkap saat Minta Tebusan

Dewi Umaryati
Polres Buleleng mengungkap kasus pencurian ponsel pengunjung warung makan. (Foto: Polres Buleleng)

BULELENG, iNews.id – Polisi menangkap karyawan warung makan di Buleleng, Bali yang mencuri telepon seluler (ponsel) pengunjung. Pelaku bahkan meminta uang tebusan kepada korban jika ingin dikembalikan.

Pelaku adalah Kadek Roi Junedi (27). Dia ditangkap Polsek Kubutambahan usai mencuri ponsel Luh Dewi Suhermawati (37) merek iPhone 13 Pro Max. 

"Pelaku ditangkap usai menelepon korban untuk meminta uang tebusan, jika ponselnya merek iPhone 13 Pro Max seharga Rp18 juta ingin dikembalikan,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Senin (30/1/2023). 

Kadek Roi tak bekerja sendiri. Saat menelepon korban untuk meminta uang tebusan, di meminta tolong pada rekannya, Komang Budayasa. 

"Tersangka Roi minta tolong pada temannya untuk menelepon korban minta uang tebusan. Awalnya pelaku meminta Rp5 juta lalu turun menjadi Rp4 juta sampai akhirnya disepakati menjadi Rp2,5 juta. Namun belum sempat terjadi transaksi, polisi menangkap kedua pelaku,” ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Lansia di Sragen Diduga Minta Tebusan usai Temukan Dompet, Begini Faktanya

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal