Tok! Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Divonis Bebas Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI

Indira Arri
Rektor Unud Divonis Bebas Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI (Foto: iNews/Indira Arri)

Sementara itu, tim jaksa penuntut umum langsung menyatakan akan mengajukan kasasi. Namun JPU akan menunggu terlebih dahulu surat keputuan (SK) vonis terlebih dahulu.

"Kami dalam 12 hari akan mengajukan kasasi," ujar JPU, I Nengah Astawa.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

Tangis Haru Amsal Sitepu Pecah usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan Pelaku Kreatif!

57 tahun lalu

Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung

57 tahun lalu

Tangis Pecah Supriyani Divonis Bebas, Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal