Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI

Dewi Umaryati
Rektor Unud I Nyoman Gde Antara Akan Disidang 19 Oktober Kasus Dugaan Korupsi SPI (Foto: Istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud).  Rencananya sidang digelar pada 19 Oktober 2023.

"Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Kamis (19/10/2023)", kata Juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa, Kamis (12/10/2023).

Perkara Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara telah ditunjuk susunan Ketua Majelis Agus Akhyudi dan hakim anggota masing-masing Putu Ayu Sudariasih dan Gede Putra Astawa, Nelson dan Soebekti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal