Tipu Warga Rp110 Juta, Oknum Pegawai BUMD di Badung Ditangkap

Antara
Ilustrasi penangkapan oknum pegawai BUMD di Kabupaten Badung, Bali terkait kasus penipuan.. (Foto: Ist.)

BADUNG, iNews.idOknum pegawai BUMD di Kabupaten Badung, Bali, I Made Arjana (41) ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp110 juta.

Pelaku ditangkap di rumahnya, Banjar Dinas Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Modus operandi pelaku yaitu berpura-pura bisa membantu korban untuk meloloskan sebagai pegawai PDAM. 

Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana mengatakan, dari hasil penipuan itu pelaku telah menerima dana sebesar Rp110 juta untuk keperluan pribadinya.

“Dari hasil pengakuan pelaku uang hasil penipuan itu sebagian di pakai untuk operasi sesar kelahiran anaknya. Selain itu juga untuk biaya berobat istrinya serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” katanya, Kamis (28/10/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

5 bulan lalu

5.000 Relawan Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan, Kapolda Bali Turun Langsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal