Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Antara
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dilakukan karena Kejari tidak menemukan perbuatan pidana.

"Kejaksaan Negeri Badung memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyelidikan, mengingat tidak ditemukan ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, Rabu (6/10/2021).
 
Menurutnya, penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dugaan adanya pemotongan dana insentif Covid Tahun 2020 untuk Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar Agustus 2021.

"Dari hasil penyelidikan, Puskesmas Kuta Utara telah menyelenggarakan pertemuan secara virtual sebelum dana dicairkan terkait kesepakatan penerimaan insentif," kata dia.

Hal ini dilakukan karena dari 145 pegawai yang ada di Puskesmas Kuta Utara, penerima insentif hanya berkisar 30 orang, sedangkan yang bekerja dalam penanganan Covid-19 hampir semua pegawai yang ada di Puskesma Kuta Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Timur Laut NTB, Terasa hingga Badung Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal