Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Antara
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif penanggulangan Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes). Hal ini dilakukan karena Kejari tidak menemukan perbuatan pidana.

"Kejaksaan Negeri Badung memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ke tahap penyelidikan, mengingat tidak ditemukan ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud," kata Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, Rabu (6/10/2021).
 
Menurutnya, penyidik telah melakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait dugaan adanya pemotongan dana insentif Covid Tahun 2020 untuk Oktober, November, Desember, yang baru dicairkan sekitar Agustus 2021.

"Dari hasil penyelidikan, Puskesmas Kuta Utara telah menyelenggarakan pertemuan secara virtual sebelum dana dicairkan terkait kesepakatan penerimaan insentif," kata dia.

Hal ini dilakukan karena dari 145 pegawai yang ada di Puskesmas Kuta Utara, penerima insentif hanya berkisar 30 orang, sedangkan yang bekerja dalam penanganan Covid-19 hampir semua pegawai yang ada di Puskesma Kuta Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal