Tilang Elektronik, Polda Bali Pasang Kamera CCTV di Simpang Buagan Denpasar

Antara
ilustrasi tilang elektronik.

Pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran lalu lintas seperti melanggar marka, lampu merah, tidak membayar pajak dan tidak menggunakan helm. 

"Jika ada pelanggaran yang tertangkap kamera CCTV akan diverifikasi oleh 'best office' yang ada di kantor Ditlantas kemudian plat motor akan dicocokkan dengan yang ada di kantor samsat," tuturnya.

Berdasarkan plat nomor kendaraan akan diketahuan siapa yang melakukan pelanggaran. Setelah itu nantinya akan keluar surat tilang dan akan dikirim langsung ke alamat rumah pemiliknya dalam kurun waktu satu atau dua hari setelah melakukan pelanggaran.

Selanjutnya pelanggar melakukan verifikasi kapan bisa mengikuti proses sidang dan langsung membayar pelanggaran. Jika tidak membayar secara otomatis akan diblokir dan ketahuan saat proses bayar pajak di samsat setiap tahunnya.

Kelanjutan dari ini Polda Bali akan berkoordinasi dengan pemilik showroom supaya saat melakukan transaksi jual beli harus dilakukan balik nama. Jika di kemudian hari kendaraan yang dibeli ini melakukan pelanggaran, maka yang membayar dendanya adalah pemilik terakhir.

"Untuk mempercepat kami telah membuat aplikasi dan bisa di akses melalui smartphone agar pemilik showroom bisa melihat apakah kendaraan tersebut melakukan pelanggaran," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal