Tilang Elektronik, Polda Bali Pasang Kamera CCTV di Simpang Buagan Denpasar

Antara
ilustrasi tilang elektronik.

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memasang satu kamera CCTV di Simpang Buagan, Denpasar. Kamera tersebut merupakan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bali

"Kota Denpasar akan menjadi percontohan penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali," kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra usai bertemu Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (20/4/2021).

Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dan waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggar lalulintas di titik yang terpasang kamera CCTV langsung tertangkap gambarnya dan pelanggar tidak berinteraksi lagi dengan anggota polisi di lapangan," ujarnya.

Untuk tahap pertama, kata Indra, Polda Bali telah memasang CCTV pada satu titik yakni di Simpang Buagan. CCTV ini bisa merekam pelanggaran termasuk merekam plat nomor kendaraan, fisik bahkan wajah pengendara. Data yang telah di-capture diintegrasikan dengan data di kantor Samsat Polda Bali untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal