Tilang Elektronik, Polda Bali Pasang Kamera CCTV di Simpang Buagan Denpasar
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali memasang satu kamera CCTV di Simpang Buagan, Denpasar. Kamera tersebut merupakan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Bali
"Kota Denpasar akan menjadi percontohan penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik di Provinsi Bali," kata Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Indra usai bertemu Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa (20/4/2021).
Dia mengatakan penerapan tilang elektronik bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dan waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara dan mengetahui siapa yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Pelanggar lalulintas di titik yang terpasang kamera CCTV langsung tertangkap gambarnya dan pelanggar tidak berinteraksi lagi dengan anggota polisi di lapangan," ujarnya.
Untuk tahap pertama, kata Indra, Polda Bali telah memasang CCTV pada satu titik yakni di Simpang Buagan. CCTV ini bisa merekam pelanggaran termasuk merekam plat nomor kendaraan, fisik bahkan wajah pengendara. Data yang telah di-capture diintegrasikan dengan data di kantor Samsat Polda Bali untuk mengetahui alamat yang bersangkutan.