Terungkap, Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung Berkali-Kali saat Istri Melahirkan

Chusna Mohammad
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada I Wayan S (29) warga Denpasar, Bali. Wayan tega memerkosa anaknya yang masih berusia delapan tahun. Lebih bejat lagi, aksi perkosaan itu dilakukan saat istrinya sedang berjuang hidup mati melahirkan anaknya.

Perbuatan bejat itu pun tak hanya sekali namun dilakukan berkali-kali oleh terdakwa Wayan.

"Terdakwa menyetubuhi korban lebih dari satu kali," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar Wayan Eka Widanta, Kamis (25/2/2021). 

Sidang perdana kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dilakukan secara online dan tertutup. 

Jaksa mendakwa Wayan S dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tipu Muslihat Ayah Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun di Kampar Riau, Dilaporkan Sang Istri

57 tahun lalu

Buron 2 Bulan, Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Pemalang hingga Hamil Ditangkap

57 tahun lalu

Ayah di Musi Rawas Bertemu Anak Kandung setelah 10 Tahun Terpisah, Langsung Diperkosa

57 tahun lalu

Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal