Sulinggih Pelaku Pencabulan Perempuan Bersuami Diadili Hari Ini di PN Denpasar

Indira Arri
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang kasus pencabulan yang dilakukan oknum sulingggih berinisial IWM, hari ini, Kamis 1 April 2021. Persidangan digelar secara daring (online).

"Persidangan digelar online dan majelis hakim sudah dibentuk," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Rabu (31/3/2021).

Diterangkan Juru Bicara PN Denpasar Gede Astawa, selain digelar secara online, persidangan kasus ini akan dilakukan tertutup karena menyangkut tindak pidana kesusilaan. 

Kendati demikian dia memastikan persidangan berjalan seperti biasa dan tidak ada pengecualian khusus meskipun tersangka IWM seorang pemuka agama.

"Meski terdakwa nanti kedudukannya pemuka agama di hadapana hukum tetap sama," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal