Sukena yang Ditahan Gegara Pelihara Landak Bebas dari Penjara, Jadi Tahanan Rumah Wajib Lapor

Indirra Arri
Nyoman Sukena terdakwa pelihara landak saat melepaskan rombi tahanan saat menjalani sidang di PN Denpasar. (Foto: iNews/Indirra Arri)

“Saya sangat menyayangi hewan seperti mencintai keluarga saya sendiri. Saya juga tidak pernah diberikan sosialisasi kalau landak Jawa itu tidak boleh dipelihara,” ujar Sukena.

Sementara kuasa hukum terdakwa Gede Pasek Suardika mengatakan, dalam persidangan sudah terungkap jika petani di Desa Bongkasa menganggap hewa ini hama yang merusak ladang.

"Klien kami waktu menemukan hewan ini masih kecil dan gak ada induk maka diambil," ucapnya.

Dia menilai kasus ini seharusnya tidak perlu sampai ke pengadilan.

"Karena sudah di pengadilan, ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aparat jangan sedikit-sedikit masuk penjara. Untuk warga juga jangan sembarangan memelihata hewa bila tidak mengetahuinya," kata Suardika.

Bebasnya Sukena disambut suka cita istri, Laksmi. Dia mengungkapkan terima kasihnya kepada semua pihak atas dukungan yang diberikan kepada suaminya.

“Terima kasih kepada semuanya yang telah mendukung suami saya,” ucapnya.

Diketahui, penangguhan penahanan terhadap Sukena dikabulkan oleh majelis hakim setelah ada dua surat permohonan dari anggota DPR Rieke Diah Pitaloka dan Kejaksaan Tinggi Bali. Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Jumat (13/9/2024) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dan pledoi dari penasihat hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nasib Petani di Madiun, Pelihara Landak Jawa Berujung Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal