Soal Larangan Posting Kenakalan WNA di Medsos, Ini Penjelasan Polda Bali

Antara
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu. (Foto: I Gusti Bagus Alit Sidi W)

Dia pun mewanti-wanti pelaku penyebar video berbau pornografi juga pornoaksi bisa dilaporkan oleh pelaku yang melakukan aksi tersebut. Satake menjelaskan imbauan yang disampaikan Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra tersebut sangat berdasar karena sifatnya mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan masyarakat tidak sembarangan memviralkan hal-hal yang berbau pornografi maupun pornoaksi.

Menurut dia, selain melanggar UU ITE, konten-konten tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap psikologi orang yang menonton, terutama anak-anak di bawah umur.

"Dengan ini perlu disampaikan bahwa statement Kapolda Bali dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada publik bahwa UU ITE merupakan alat kontrol untuk masyarakat dalam membuat konten kreatif," kata Satake.

Dia menjelaskan selain pornografi dan pornoaksi, UU ITE juga mengatur tentang kesusilaan, pencemaran nama baik, atau penghinaan, pengancaman dan pemerasan, serta penipuan (ilegal akses) yang memanfaatkan media sosial.

Adapun konten yang boleh viralkan dalam rangka fungsi kontrol masyarakat dan ini tidak dipermasalahkan di dalam UU ITE. Dia mencontoh, seperti adanya korupsi, perjudian, jalan atau sekolah rusak, aksi pemalakan, pungli, gangguan Kamtibmas atau pun ketidakadilan lainnya.

"Khusus terhadap Pornografi dan Pornoaksi UU ITE sudah mengatur, bahwa pelaku pembuat video dan yang menyebarkan atau memviralkan dapat dikenakan sangsi pidana," katanya.

Karena itu, Satake meminta agar apabila ada masyarakat yang mengetahui telah terjadi perbuatan pornografi atau pun pornoaksi dan asusila lainnya, langsung melaporkan tanpa harus diviralkan melalui media sosial karena hukum di Indonesia sudah mengatur terkait hal tersebut seperti KUHP, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Lampung Utara Rekam Tetangga Kos Mandi Lewat Ventilasi

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Viral Karyawan Minimarket di Makassar Rekam Pengunjung Perempuan dalam Toilet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal