Sobandi menjelaskan, selama pandemi Covid-19, PN Denpasar menggelar seluruh sidang secara virtual. Hanya persidangan dengan terdakwa yang tidak ditahan saja yang dilakukan secara tatap muka di persidangan.
Sementara itu untuk menjamin lancarnya persidangan Jerinx secara virtual, PN Denpasar telah menyiapkan jaringan internet yang akan difokuskan untuk pelaksanaan sidang.
"Saya sudah perintahkan sekretaris untuk support betul perkara itu. Supaya internet hari itu difokuskan untuk persidangan itu saja," ujarnya.