Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Jerinx Digelar Daring, Ketua PN Denpasar: Kami Jamin Hak Terdakwa Dipenuhi

Selasa, 08 September 2020 - 11:24:00 WIB
Sidang Jerinx Digelar Daring, Ketua PN Denpasar: Kami Jamin Hak Terdakwa Dipenuhi
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Sobandi memastikan sidang Jerinx digelar secara virtual pada 10 September 2020. (iNews.id/Aris Wiyanto)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar persidangan dengan terdakwa Jerinx secara daring (online). PN Denpasar menjamin segala hak Jerinx terpenuhi meski tidak dihadirkan langsung di persidangan.

"Kami jamin keadilan dan hukum akan kita jalankan sesuai hukum acara dan materilnya. Demikian juga hak-hak terdakwa dan penasehat hukumnya tidak kita amputasi. Kita berikan hak tersebut secara penuh," tutur Ketua PN Denpasar, Sobandi di Denpasar, Selasa (8/9/2020).

Sobandi menuturkan, untuk sidang perdana Jerinx pada 10 September 2020 mendatang dipastikan digelar secara daring. Namun ada kemungkinan persidangan Jerinx berikutnya digelar secara langsung tatap muka di persidangan.

Hal tersebut, kata Sobandi, tergantung majelis hakim yang menyidangkan perkara drummer Superman Is Dead itu. Sebab sidang yang digelar secara tatap muka langsung di pengadilan berkaitan dengan masalah penahanan terdakwa.

"Apabila majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan, sehingga terdakwa tidak ditahan, bisa saja terdakwa disidang di pengadilan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut