Setahun Manipulasi Nota Penjualan, Sales Cantik Gelapkan Setoran Toko Rp359 Juta

Antara
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta menunjukkan sales perempuan IM (20) yang menggelapkan uang setoran toko di Denpasar, Bali, Kamis (25/5/2023). (ANTARA/Rolandus Nampu)

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Timur, tersangka mengatakan motifnya menggelapkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meski dia mengaku diupah dengan layak, banyaknya kebutuhan hidup membuatnya tergoda untuk menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

Sudiarta mengatakan,pemilik toko melakukan audit dan semua dugaan mengarah kepada tersangka. Setelah diminta keterangan oleh pemilik toko, dia mengakui semua perbuatannya telah beberapa kali  memanipulasi nota penjualan toko atau outlet sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.

Karena hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal