Sengketa Tanah Adat, Ratusan Warga Geruduk BPN Gianyar Tuntut Bersaksi di Pengadilan

Ketut Catur Kusumaningrat
Ratusan warga Desa Adat Guwang geruduk kantor BPN Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: iNews/Ketut Catur)

"Dari kita meminta BPN sebagai saksi agar memperlihatkan bukti sertifikat yang masih disimpan BPN," ujar Bendesa Adat Desa Guwang, I Ketut Karben Wardana.

Dia mengatakan, sertifikat tanah tersebut saat ini berada di BPN Gianyar. Mereka meminta kesediaan BPN Gianyar bersaksi di pengadilan. 

"Hasil pertemuan tadi mereka bersedia," ujarnya.

Gugatan tanah Desa Adat Guwang tengan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Tanah milik Desa Adat Guwang yang selama ini digunakan untuk kepentingan publik digugat oleh seorang warga bernama I Ketut Gede Dharma Putra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Libur Nataru, Monkey Forest Bali Ramai Dikunjungi Wisatawan Domestik hingga Mancanegara

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Gianyar Bali, 4 Kecamatan Lumpuh Diterjang Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal