Geruduk PN Gianyar, Ratusan Warga Bawa Puluhan Benda Sakral ke Persidangan

Ketut Catur Kusumaningrat
Warga membawa 52 barang sakral ke PN Gianyar terkait sengketa tanah adat. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (15/11/2021). Kedatangan mereka untuk menyerahkan benda sakral yang menjadi bukti kepemilikan tanah desa.

"Itu ada 52 barang yang sudah kita sembahyangi," kata Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben.

Dia mengatakan, barang-barang bukti tersebut diserahkan kepada PN Gianyar terkait sengketa tanah yang digugat oleh salah seorang warga ke pengadilan.

Barang sakral dihadirkan warga di PN Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Barang-barang yang dianggap sakral tersebut diletakkan dalam sebuah wadah khusus yang ditutup dan dilengkapi dupa dan sesaji. Barang-barang sakral itu telah disembahyangkan di pura setempat.

Karben mengatakan, barang-barang yang dimaksud adalah surat-surat dan foto-foto yang menunjukkan bukti bahwa selama puluhan tahun tanah tersebut milik Desa Adat Guwang. 

Tanah tersebut, kata Karben, telah puluhan tahun dimanfaatkan warga untuk fasilitas umum seperti sekolah dan pasar.

Ini adalah kesekian kalinya ratusan warga Desa Adat Guwang mendatangi PN Gianyar untuk memperjuangkan kepemilikan tanah yang digugat oleh seorang warga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 2 Warga di Sidrap Duel Pakai Sajam di Tengah Jalan, Dipicu Sengketa Tanah

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Libur Nataru, Monkey Forest Bali Ramai Dikunjungi Wisatawan Domestik hingga Mancanegara

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Gianyar Bali, 4 Kecamatan Lumpuh Diterjang Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal