Sengketa Tanah Adat, Ratusan Warga Geruduk BPN Gianyar Tuntut Bersaksi di Pengadilan

Ketut Catur Kusumaningrat
Ratusan warga Desa Adat Guwang geruduk kantor BPN Gianyar, Senin (22/11/2021) siang. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Guwang menggeruduk Kantor Badan Pertanahan (BPN) Gianyar, Bali, Senin (22/11/2021) siang. Kedatangan mereka terkait sengketa tanah adat Desa Guwang di Kecamatan Sukawati.

Pantauan iNews.id, ratusan orang yang menggunakan baju berwarna hitam dan ikat kepala Bali itu mendatangi kantor BPN Gianyar sambil berteriak.

Kedatangan ratusan warga Desa Adat Guwang ini sempat memanas. Namun ratusan aparat yagn dikerahkan Polres Gianyar berhasil meredam emosi warga.

"Kurang lebih 250 personel dari polsek dan polres kita turunkan sebagai antisipasi," tutur Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra. 

Sementara itu pihak Desa Adat Guwang mengatakan kedatangan mereka untuk meminta pihak BPN Gianyar bersaksi di pengadilan. Sebab sertifikat tanah Desa Adat Guwang yang digugat di pengadilan saat ini masih tersimpan di BPN Gianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Libur Nataru, Monkey Forest Bali Ramai Dikunjungi Wisatawan Domestik hingga Mancanegara

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Gianyar Bali, 4 Kecamatan Lumpuh Diterjang Banjir

57 tahun lalu

Final Liga Kampung di Gianyar Ricuh, Pemain Adu Jotos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal